viewers

Minggu, 24 November 2013

SIKAP DAN PERSEPSI KONSUMEN TERHADAP RESTORAN SAGOO KITCHEN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
            Peningkatan terhadap jumlah penduduk Indonesia berdampak pada peningkatan jumlah konsumsi masyarakat Indonesia, khususnya terhadap pangan. Besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pangan mendorong peningkatan usaha di bidang pangan. Perubahan gaya hidup yang membawa pergeseran dalam kehidupan social ekonomi masyarakat juga merupakan salah satu penyebab dari peningkatan usaha di bidang pangan. Dampak perubahan gaya hidup terlihat dari adanya perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap makanan. Aktivitas masyarakat perkotaan yang padat menyebabkan mereka tidak mempunyai banyak waktu untuk menyiapkan makanan di rumah sehingga menimbulkan suatu kebiasaan baru yaitu makan di luar rumah yang dianggap lebih praktis. Perubahan gaya hidup menyebabkan masyarakat semakin menginginkan nilai lebih dari sekedar makan sebagai pemuas kebutuhan fisiologis. Gaya hidup pula yang telah membawa masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang memiliki brand image yang ditawarkan di tempat dan suasana berbeda yang jarang ditemukan bila makanan ini dinikmati di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan terhadap jasa penyedia makanan yang biasanya disebut sebagai restoran atau rumah makan. Restoran adalah salah satu usaha di bidang pengolahan pangan. Restoran merupakan suatu tempat atau bangunan yang diorganisir secara komersial untuk menyelenggarakan jasa pelayanan dengan baik kepada pelanggan, baik dengan menyediakan makanan maupun minuman.

Rabu, 06 November 2013

PENGARUH KEHADIRAN HIJABERS COMMUNITY TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN JILBAB

BAB I
PENDAHULUAN

  
1.1   Latar Belakang
Kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh setiap perusahaan didasarkan pada strategi pemasaran yang ditetapkan untuk mencapai sasaran pasar yang dituju. Oleh karena itu, pasar perusahaan perlu dikaji, sehingga dapat ditentukan sasaran yang tepat. Dalam menentukan sasaran pasar yang tepat terhadap, perlu diteliti dan dikaji motif, perilaku, dan kebiasaan pembeli. Karena masing-masing pembeli mempunyai motif, perilaku, dan kebiasaan membeli yang berbeda, maka perlu dilakukan pendekatan dalam pengkajiannya, sehingga analisis yang dilakukan lebih berguna dan tepat untuk pengambilan keputusan.

Minggu, 16 Juni 2013

Politik dan Strategi Nasional


Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.

Senin, 06 Mei 2013

Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional


Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

Faktor-faktor yang mengganggu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuk tindakan maupun pemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. Faktor-faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. Ancaman ketahanan nasional dapat dikategorikan sebagai berikut :

a.       Berdasarkan asal datangnya ancaman
-    Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri.
-        Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.

b.      Berdasarkan bentuk ancaman
-     Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik, seperti serangan senjata, penghilangan nyawa manusia, perusakan fasilitas, terorisme, konflik berdarah, dan lain-lain baik berasal dari dalam maupun luar negeri.
-    Ancaman ideologis, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negera yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti perang ideologi, arus globalisasi, kepentingan politik, dan lain-lain baik berasal dari dalam maupun dalam negeri.
   

1.       Contoh ancaman fisik dari luar
a.       Penyerangan tentara Amerika ke Irak
b.      Serangan rudal Israel ke Palestina
c.       Penembakan kapal patroli Indonesia oleh Malaysia
d.      Agresi militer Belanda di Indonesia
e.      Penjajahan bangsa Eropa di Indonesia

2.       Contoh ancaman ideologi dari luar
a.       Perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
b.      Masuknya berbagai kebudayaan dan paham baru dari luar negeri
c.      Adanya campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri
d.      Maraknya media propaganda asing
e.      Adu domba yang dilakukan pihak asing
f.       Pemberlakuan aturan-aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara lain, seperti larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa

3.       Contoh ancaman fisik dari dalam
a.      Teror bom Solo
b.      Penyerangan antar suku di Papua
c.      Tawuran antar warga di Makassar
d.      Penjarahan toko milik etnis Tionghoa oleh warga pribumi
e.      Kerusuhan massa di Jakarta
f.        Perusakan kantor walikota oleh warga yang marah
g.       Kekejaman aparat keamanan terhadap mahasiswa saat demonstrasi tahun 1998
h.      Perusakan dan vandalisme terhadap fasilitas umum

4.       Contoh ancaman ideologi dari dalam
a.       Munculnya paham-paham radikal dan ekstrimis dari dalam negeri
b.      Munculnya berbagai aliran sesat di Indonesia
c.  Provokasi dari kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok masyarakat lainnya yang mengandung unsur SARA
d.   Adanya stereotipe tertentu yang terbentuk dalam suatu masyarakat dalam menilai masyarakat lainnya
e.      Sikap apatis terhadap pemerintah
f.        Sikap mau menang sendiri dalam masyarakat suatu Negara
g.       Permainan kotor para politisi dan pejabat Negara
h.      Kurangnya kecintaan terhadap produk dalam negeri

Minggu, 07 April 2013

Suku Asmat

Suku Asmat adalah salah satu suku dari 315 suku asli/pribumi Tanah Papua yang hidup di dua wilayah, yakni wilayah pesisir pantai selatan Papua atau di tepi sungai, kehidupan keseharian mereka suka mencari ikan, meramu (menokok sagu) dan berburu serta di wilayah pedalaman yaitu  masyarakat asmat yang hidup di daerah rawa-rawa dan sungai serta danau, mereka suka mencari ikan, nelayan, meramu(menokok sagu) dan namun tidak bercocok tanam. Barangkali karena tinggal di dua wilayah yang berbeda sehingga mereka memiliki perbedaan dialek bahasa, cara hidup, strata sosial dan pesta ritual.
Terlepas dari dua perbedaan di atas, suku Asmat sendiri sebenarnya terdiri dari dua belas sub suku, yakni: Joirat, Emari Ducur, Bismam, Becembub, Simai, Kenekap, Unir Siran, Unir Epmak, Safan, Armatak, Brasm dan Yupmakcain. Pembagian sub suku ini terjadi dalam lingkungan masyarakat Asmat sendiri akibat tempat tinggal, kiat menyikapi lingungan serta persebaran masing-masing kelompok masyarakat dalam suku Asmat.
Sedangkan kata Asmat itu sendiri bermakna manusia kayu atau pohon. Versi kedua mengenai makna kayu adalah masyarakat Asmat meyakini bahwa yang pertama kali muncul di permukaan bumi adalah pohon-pohonan. Pohon-pohon itu adalah ucu (beringin) dan pas (kayu besi), yang diyakini sebagai perwujudan dua mama tua yaitu Ucukamaraot (roh beringin) dan Paskomaraot (roh kayu besi). Barang kali keyakinan mistis inilah yang memberikan kesan bahwa ukiran atau pahatan kayu yang dibuat orang Asmat itu  sangat ‘berjiwa’.




Kondisi Geografis Asmat dan data Geografi Kabupaten Asmat
Wilayah yang mereka diami sangan unik. Dataran coklat lembek yang tertutup oleh jaring laba-laba sungai. Di bagian utara, kaki Pegunungan Jayawijaya atau kabupaten Puncak Jaya dan Nduga Jaya, Bagian timur kabupaten Mappi dan Merauke bagian selajatan Lautan Arafura serta bagian barat dengan Kabupaten Mimika.
Wilayah yang didiami oleh Suku Asmat ini telah menjadi Kabupaten sendiri dengan nama KABUPATEN Asmat dengan 7 kecamatan atau Distrik. Hampir semua wilayahnya berada di tanah berawa. Hampir setiap hari hujan turun dengan curah 3.000-4.000 milimeter per tahun. Setiap hari juga pasang surut laut masuk ke wilayah ini, sehingga tidak mengherankan kalau permukaan tanah sangat lembek dan berlumpur. Jalan hanya dibuat dari papan kayu yang ditumpuk di atas tanah lembek. Praktis tidak semua kendaraan bermotor bisa melalui jalan ini. Orang yang berjalan harus berhati-hati agar tidak terpeleset, terutama saat hujan.

Makanan Pokok
Makanan pokok orang Asmat adalah sagu. Hampir setiap hari mereka makan sagu yang dibuat jadi bulatan-bulatan dan dibakar dalam bara api. Kegemaran lain adalah makan ulat sagu yang hidup di batang pohon sagu. Biasanya ulat sagu dibungkus daun nipah, ditaburi sagu, dan dibakar dalam bara api. Selain itu, sayuran dan ikan bakar dijadikan pelengkap.
Namun demikian yang memprihatinkan adalah masalah sumber air bersih. Air tanah sulit didapat karena wilayat mereka merupakan tanah berawa. Terpaksa menggunakan air hujan dan air rawa sebagai air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Rumah Tradisional
Rumah tradisional Asmat adalah jeu dengan panjang sampai 25 meter. Sampai sekarang masih bisa dijumpai rumah tradisional ini jika kita berkunjung ke Asmat pedalaman. Bahkan masih ada juga di antara mereka yang membangun rumah tinggal di atas pohon.

Agama
Masyarakat suku Asmat beragama Katolik, Protestan dan Animisme yakni suatu ajaran dan praktek keseimbangan alam dan penyembahan kepada roh orang mati atau patung. Bagi suku Asmat, ulat sagu merupakan bagian penting dalam ritual mereka. Setiap ritual ini diadakan, dapat dipastikan kalau banyak sekali ulat yang dipergunakan(Kal Muller, Mengenal Papua, 2008, hal 31).

Sumber Daya Alam
Selain ikan, cucut, kepiting, udang, teripang, dan cumi-cumi ikan penyu dan hewan air lainnya yang merinpah ruah, daerah Asmat juga memiliki sumber daya alam yang aman luar biasa seperti: Kayu, rotan, gaharu, kemiri, kulit masohi, kulit lawang, damar,  dan kemenyan.

Wanita dalam Pandangan suku Asmat
Simbolisasi perempuan dengan flora dan fauna yang berharga bagi masyarakat Asmat (pohon/kayu, kuskus, anjing, burung kakatua dan nuri, serta bakung) seperti arti kata Asmat di atas, menunjukkan bagaimana sesungguhnya masyarakat Asmat menempatkan perempuan sebagai makhluk yang sangat berharga bagi mereka. Hal ini tersirat juga dalamberbagai seni ukiran dan pahatan mereka. Namun dalam gegap gempitanya serta kemasyuran pahatan dan ukiran Asmat, tersembunyi suatu realita derita para ibu dan gadis Asmat yang tak terdengar oleh dunia luar.
Derita perempuan Asmat adalah menjadi pelakon tunggal, dalam menghidupi suku tersebut. Setiap harinya mereka harus menyediakan makanan untuk suami dan anak-anaknya, mulai dari mencari ikan, udang, kepiting dan tambelo sampai kepada mencari pohon sagu yang tua, menebang pohon sagu, menokok, membawa sagu dari hutan memasak dan menyajikan. Setelah itu mencuci tempat makanan atau tempat masak termasuk mengambil air dari telaga atau sungai yang jernih untuk keperluan minum keluarga.
Sementara itu kegiatan laki-laki Asmat sehari-harinya adalah menikmati makanan yang disediakan istrinya, mengisap tembakau, dan berjudi. Kadang suami membuat rumah atau perahu, namun dengan bantuan istri. Ada pula suami yang mau menemani istri mencari kayu bakar. Sayangnya mereka benar-benar hanya menemani. Mendayung perahu, menebang kayu, dan membawanya pulang adalah tugas istri.  Suami yang cukup berbaik hati akan membantu membawakan kapak istrinya.
Jika istri tidak menyiapkan permintaan suaminya seperti sagu atau ikan, maka istri akan menjadi korban luapan kemarahan. Jika mereka kalah judi, maka istri pula yang akan dijadikan obyek kekesalan. Mereka yang tinggal di Agats, kini terbiasa pula untuk mabuk karena minuman keras telah dijual bebas. Saat mereka mabuk, mereka lebih rentan untuk mengamuk sehingga istri pun akan lebih banyak menerima tindak kekerasan
Kadangkala laki-laki Asmat mengukir jika mereka ingin atau jika hendak menyelenggarakan pesta. Ketika laki-laki mengukir, maka tugas perempuan akan semakin bertambah. Perempuan harus terus menyediakan sagu bakar dan makanan lain yang diinginkan suami mereka agar dapat terus bertenaga untuk mengukir. Semakin lama laki-laki mengukir, semakin banyak pula jumlah makanan yang harus mereka sediakan. Hal itu berarti akan semakin lelah perempuan Asmat karena harus memangur, meramah, dan mengolah sagu, dan bahkan menjaring ikan. Lebih tragisnya lagi, jika ukiran itu dijual maka uangnya hanya untuk suami yang membuatnya. Perempuan Asmat tidak menerima imbalan apapun untuk jerih payahnya menyediakan makanan. Padahal tanpa makanan itu, satu ukiran pun tidak akan selesai dibuat.


Kekerasan Terhadap Anak


Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia  lahir yang  berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak hak ini berisi tentang kesamaan atau keselarasan tanpa membeda bedakan suku,golongan, keturunanan, jabatan dan lain sebagainya antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama makhluk ciptaan Tuhan. Jika kita melihat perkembangan HAM di Negara ini ternyata masih banyak  pelanggaran HAM yang sering kita temui. Mulai dari pelanggaran kecil yang berkaitan dengan norma hingga pelanggaran HAM besar yang bersifat kriminal dan menyangkut soal keselamatan jiwa. Untuk menyelesaikan masalah ini perlu adanya keseriusan dari pemerintah menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan menghukum individu atau oknum terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Adapun contoh dari pelanggaran HAM di Indonesia adalah kekerasan terhadap anak. Permasalahan yang sangat penting kiranya untuk membahas tentang Hak Asasi manusia (HAM) pada segala aspek kehidupan, khususnya adalah perlindungan terhadap anak di Indonesia. Masalah ekonomi dan sosial  yang melanda Indonesia berdampak pada peningkatan skala yang di hadapi anak Indonesia yang ditandai dengan makin banyaknya anak yang mengalami perlakuan salah, eksploitasi, tindak kekerasan, anak yang didagangkan, penelantaran, disamping anak-anak yang tinggal di daerah rawan konflik, rawan bencana serta anak yang berhadapan dengan hukum dan lain-lainnya.

Dewasa ini di perkirakan jumlah anak yang membutuhkan perlindungan khusus makin besar terutama pasca krisis. Kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak anak makin marak. Suatu permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang cukup luas. Negara kita sebenarnya telah banyak pula memberikan perhatian terhadap hak-hak anak. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang usaha kesejahteraan anak dan ikut serta Indonesia dalam menandatangai konvensi tentang anak hak-hak anak (Convention On The Right of The Child)

Namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain peraturan pemerintah belum semuanya diwujudkan secara efektif, kesigapan aparat dalam penegakan hukum, dan kurangnya perhatian dan peran serta masyarakat dalam permasalahan anak

Pengertian Kekerasan Terhadap Anak
Menurut Sutanto (2006), kekerasan anak adalah perlakuan orang dewasa/anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak. Jika kekerasan terhadap anak didalam rumah tangga dilakukan oleh orang tua, maka hal tersebut dapat disebut kekerasan dalam rumah tangga.
Beberapa kriteria yang termasuk perilaku menyiksa dan kekerasan  adalah:
  1. Menghukum anak secara berlebihan
  2. Memukul
  3. Menyulut dengan ujung rokok, membakar, menampar, membanting
  4. Terus menerus mengkritik, mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan terhadap anak
  5. Pelecehan seksual
  6. Menyerang anak secara agresif
  7. Mengabaikan anak; tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, kasih sayang dan memberikan rasa aman yang memadai

Rabu, 13 Maret 2013

Menanamkan Rasa Nasionalisme Pada Anak

Nasionalisme merupakan nilai mutlak yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang tinggal di tanah air kita Indonesia tercinta ini, baik tua maupun muda, laki laki maupun perempuan, dan tak tertinggal pula anak-anak. Saat ini banyak sekali jenis aktivitas dan kegiatan untuk menunjang pertumbuhan anak khususnya untuk meningkatkan kecerdasan anak. Berbagai macam permainan baik yang bersifat indoor maupun outdoor sudah banyak berkembang di era modern seperti sekarang ini, Namun kita sebagai orang yang dinilai lebih tua tentu harus memperhatikan dampak negatif dari semua itu.

Banyaknya permainan yang berhubungan dengan teknologi yang banyak dimainkan saat ini membuat sang anak mengalami gejala autism yang akan berdampak sangat besar terhadap anak tersebut, dampak awal dari penyakit ini adalah meningkatnya rasa egois terhadap apa yang dimilikinya, contohnya pada saat anak tersebut sedang bermain dan disaat bersamaan sang ibu memanggilnya maka anak tersebut mulai tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Pada tahap tertentu ada yang sampai dimana seorang anak merasa tidak membutuhkan teman bermain lagi selain dengan game player kesukaannya, dan hal tersebut menjadikannya tidak memiliki teman dan nantinya akan mempersulit si anak tersebut dalam bersosialisasi baik di tempat dia menuntut ilmu maupun di daerah tempat tinggalnya.
           
Untuk mencengah hal tersebut maka sejak dini harus diperkenalkan dengan permainan- permainan yang bersifat kekompakan, ketangkasan, maupun kecerdasan. Seperti contohnya permainan tradisional yang banyak dimainkan anak-anak dipedesaan (ular naga, congklak, engklek/dampu bulan, petak umpet, galasin) permainan tersebut banyak mengajarkan nilai-nilai kekompakan, ketangkasan, dan terutama nilai nasionalisme terhadap tanah air kita Indonesia. Selain daripada itu, masih banyak sekali perwujudan rasa cinta kita terhadap tanah air, misalnya membeli produk dalam negeri, melestarikan budaya asli Indonesia, tidak merusak sarana dan prasarana, melestarikan lingkungan, dll.


 

Selasa, 22 Januari 2013

Manajemen Badan Usaha Koperasi

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.


Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.

A. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

1.    Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

2.    Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a.    Pembagian kerja,
b.    Departementasi,
c.    Bagan organisasi,
d.    Rantai perintah dan kesatuan perintah,
e.    Tingkat hierarki manajemen, dan
f.    Saluran komunikasi dan sebagainya.



Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

3.    Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.



Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
a.    Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
b.    Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
c.   Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
d.  Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
e.    Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
4.    Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
a.    Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
b.    Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
c.    Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.



Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
a.    Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
b.    Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
c.    Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
d.    Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.